Materi ini disampaikan oleh Bapak Aly Kafesa. Satu tantangan dalam menyusun blue print kompetensi adalah “mengawinkan” kompetensi profesional dengan basic keilmuan yang terkait dengan pekerjaan dan kewenangan ATLM. Aly Kafesa, dalam penyampaiannya mengenai blue print kompetensi teknologi laboratorium medis, menekankan pentingnya menyelaraskan antara kompetensi yang dibutuhkan di lapangan dengan standar keilmuan dasar serta peraturan-peraturan yang mengatur kewenangan ATLM. Di sini, terdapat tiga elemen penting yang harus diharmonisasikan yaitu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Profesi ATLM dan Kewenangan ATLM . Mengintegrasikan ketiga elemen ini berarti bahwa blue print kompetensi harus mampu mengakomodasi perkembangan keilmuan dasar yang terus berubah, sementara di sisi lain tetap mematuhi batasan kewenangan yang diatur oleh regulasi terkait. Pada presentasi juga disampaikan rancangan blue print kompetensi untuk berbagai jenjang pendidikan TLM—baik diploma, sarjana, hingga profesi—harus disusun secara berjenjang dengan penguatan kompetensi pada setiap tingkatan, sehingga lulusan mampu menangani tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Harmonisasi kompetensi dengan kewenangan profesi, merupakan langkah penting dalam mempersiapkan lulusan ATLM yang siap bersaing di dunia kesehatan yang terus berkembang. Dengan kerangka kompetensi yang jelas dan terstruktur, tenaga TLM akan mampu memberikan layanan laboratorium yang berkualitas, akurat, dan aman, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Materi ini bisa diunduh pada fitur download.